Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar

Senin, 18 April 2022 – 08:04 WIB
Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar - JPNN.com Lampung
Terdakwa Besse Dalla menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah BNI sebesar Rp 3,5 M, di Pengadilan Negeri Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

lampung.jpnn.com, SAMARINDA - Mantan costumer service (CS) bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (14/3/) sore lalu. 

Di hadapan majelis hakim, Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang sebesar Rp 3,5 miliar dari dua rekening milik Muhamad Asan Ali.

Bahkan, Dalla menyatakan dirinya memiliki hubungan spesial dengan Muhammad Ali Asan, seorang pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri Samarinda tersebut.

Dalla mengaku menerima titipan uang Rp 900 juta  yang dicairkan oleh Asan dengan cara yang sah melalui teller Bank BNI. 

Keterangan Dalla di persidangan itu dibantah Asan. 

Mendengar ucapan Dalla dalam persidangan, nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Muhammad Asan Ali menanggapi pernyataan terdakwa Besse Dalla.

Asan menegaskan dirinya tidak pernah mencairkan uang sebesar Rp 900 juta dari dua rekening miliknya tersebut.

Sejak mulai menabung di Bank BNI pada 2004, Asan mengaku hanya dua kali saja mencairkan uang tabungannya. 

CS bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan. Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang 3,5 M
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia