Polisi Periksa Pengusaha yang Membeli 2 Jam Tangan Seharga Rp 77 M, Penyidik Tanyakan Ini

Rabu, 20 April 2022 – 11:59 WIB
Polisi Periksa Pengusaha yang Membeli 2 Jam Tangan Seharga Rp 77 M, Penyidik Tanyakan Ini - JPNN.com Lampung
Konsumen diduga tertipu saat membeli jam tangan mewah seharga Rp 77 Miliar. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/ JPNN.com

"Kalau pembayaran di Singapura itu karena memang sesuai dengan permintaan dari Pak Richard Lee sebagai transaksi di Indonesia. Karena resminya banyak di butik Indonesia," ujar dia.

Tony diperiksa selama kurang lebih delapan jam.

Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi ini untuk menemukan pihak mana saja yang terlibat.

Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille. (mar10/jpnn)

Pengusaha Tony Sutrisno yang membeli dua jam tangan mewah seharga Rp 77 m. Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia