Polisi Periksa Pengusaha yang Membeli 2 Jam Tangan Seharga Rp 77 M, Penyidik Tanyakan Ini

"Kalau pembayaran di Singapura itu karena memang sesuai dengan permintaan dari Pak Richard Lee sebagai transaksi di Indonesia. Karena resminya banyak di butik Indonesia," ujar dia.
Tony diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi ini untuk menemukan pihak mana saja yang terlibat.
Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille. (mar10/jpnn)
Pengusaha Tony Sutrisno yang membeli dua jam tangan mewah seharga Rp 77 m. Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News