Gubernur Beber Pencapaian WPT ke-8 Kali Secara Berturut-turut.
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara serta Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menjelaskan, opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan," kata Gubernur Arinal, di Gedung DPRD Lampung saat paripurna, Kamis (12/5).
Gubernur juga menerangkan, setelah penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan disampaikan rapat peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto mengucapkan selamat atas pencapaian penghargaan tersebut.
Dia berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah.
Novian Herodwijanto menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang keuangan daerah yang berisikan laporan keuangan.
Gubernur Arinal menjelaskan, opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak OPD selaku entitas akuntansi dan DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News