Pelajaran Antikorupsi Mulai Diterapkan, Ini Daftar Sekolahnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mulai menerapkan kurikulum baru yaitu pelajaran antikorupsi di beberapa sekolah baik SD maupun SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan masa ujicoba ini merupakan perintah dan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, pelajaran antikorupsi di Bandar Lampung baru dilakukan ujicoba, tetapi baru beberapa sekolah saja," katanya, di Bandar Lampung, Jumat (113/5).
Eka menyebutkan pelajaran antikorupsi itu termasuk juga pelajaran muatan lokal (mulok).
"Untuk sekolah yang sudah menetapkan pelajaran antikorupsi yaitu SMPN 14, SMPN 01, dan SMP 26 Bandar Lampung. Kmeudian untuk SD itu ada tiga sekolah, salah satunya SD Kecamatan Langkapura," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Ali Wardana mengatakan pihaknya sangat setuju dengan adanya pelajaran antikorupsi yang mulai diterapkan di beberapa sekolah.
"Kami sangat setuju adanya pelajaran baru itu (anti korupsi)," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa akan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan mengetahui sejauh mana pelajaran tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mulai menerapkan kurikulum baru yaitu pelajaran antikorupsi di beberapa sekolah baik SD maupun SMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News