OJK Meminta kepada Bank Lampung Agar Menyelesaikan Persoalan Skimming pada ATM
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bank Lampung telah melaporkan adanya tindak kejahatan skimming yang mengakibatkan hilangnya uang nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Hermanto kepada media.
Dalam kesempatan itu OJK meminta agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan uang nasabah yang hilang diduga adanya skimming.
"Selaku pengawas perbankan terkait sistem pembayaran menggunakan kartu ATM yang menyebabkan beberapa nasabah bank mengalami kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan, OJK menekan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bambang mengatakan apabila ada nasabah yang mengalami tindak kejahatan skimming menyebabkan kehilangan uang di ATM agar segera melaporkan ke pihak bank.
"Apabila terbukti benar sebagai korban akibat skimming makan dana nasabah akan diganti oleh pihak bank," ujarnya
Menurutnya, skimming kartu ATM merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data pada ATM dengan cara menyalin, membaca, dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetik secara ilegal.
Magnetik adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.
Bank Lampung telah melaporkan adanya tindak kejahatan skimming yang mengakibatkan hilangnya uang nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News