Mendikbudristek Buka Ratusan Ribu Formasi PPPK Guru 2022, Benarkah?
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 banyak.
Dengan demikian, dia mendorong seluruh kepala daerah untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK guru 2022 sebanyak-banyaknya.
Menurutnya, hal ini tentu merupakan kabar baik bagi para calon pelamar PPPK guru 2022.
"Formasi PPPK 2022 tersedia banyak. Jadi, kepala daerah harus mengusulkan formasi semaksimal mungkin," kata Nadiem Makarim dilansir dari JPNN.com, Jumat (11/3).
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pernah menyebut kuota PPPK guru 2022 sekitar 758 ribu.
Nadiem Makarim menegaskan pula bahwa pengadaan PPPK guru merupakan bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga:
Dia juga menyinggung soal anggaran gaji PPPK guru yang sudah dialokasikan dalam dana alokasi umum atau DAU dari pemerintah pusat.
“Jadi, mohon Bapak/Ibu kepala daerah, dengan pagu yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan di dalam DAU (Dana Alokasi Umum). Di sana, ada anggaran untuk bayar guru honorer menjadi PPPK,” ungkapnya. (mar10/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 banyak.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News