Penerimaan Perpajakan Lampung Naik Signifikan Dibandingkan Tahun Lalu
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penerimaan perpajakan Provinsi Lampung per 30 Juni 2022 naik signifikan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M.Dody Fachrudin mengatakan angka tersebut jika dibandingkan periode yang sama pada 2021 (y-o-y), penerimaan pajak Lampung mengalami pertumbuhan 26,58 persen.
"Kenaikan terbesar disumbang dari penerimaan bea keluar, naik sebesar Rp 0,601 triliun atau 77,33 persen," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (1/8).
Dia menjelaskan adapun pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp 5,37 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 4,86 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 0,51 triliun.
Sedangkan kontribusi penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan non migas Rp 2,01 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 1,2 triliun, pajak bumi dan bngunan Rp11 miliar, pajak lainnya Rp 62,75 miliar, dan pajak perdagangan internasional Rp 1,58 triliun.
Kemudian pada kinerja APBN dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp 14,089 triliun.
Realisasi tersebut didorong oleh kontribusi belanja pegawai yaitu sebesar Rp 1,77 triliun, belanja barang Rp 1,1 triliun dan belanja modal Rp 0,37 triliun serta belanja bantuan sosial Rp 14,69 miliar.
"Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, terjadi kontraksi sebesar 11,06 persen (y-o-y) yang disebabkan oleh belum optimalnya belanja barang dan modal yang realisasinya baru mencapai 32,84 persen dan 19,54 persen," jelasnya.
Penerimaan perpajakan Provinsi Lampung per 30 Juni 2022 naik signifikan.pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp 5,37 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News