Kabar Gembira, Pemprov Lampung Mengusulkan Ratusan Formasi PPPK
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengusulkan sebanyak 713 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian atau PPPK.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari.
Meiry Harika Sari mengatakan formasi PPPK yang akan diajukan merupakan usulan formasi pada 2021 lalu.
Baca Juga:
"Formasi ini masih berupa usulan provinsi ke kementerian," katanya, di Diskominfotik Lampung, Jumat (29/7).
Di sisi lain, soal anggaran gaji yang akan dibayarkan telah dibicarakan kepada OPD terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Mudah-mudahan 713 formasi itu ke depannya bisa diakomodir dengan dana APBD, tetapi ini saya tegaskan tetap menunggu formasi dari pusat," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, sebanyak 713 formasi itu akan disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Harapannya 713 formasi yang diusulkan bisa terakomodir semua, karena mengingat adanya kebutuhan guru yang cukup lumayan banyak," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengusulkan sebanyak 713 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian atau PPPK
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News