Lampung Menuju Daerah ke-7 Nihil Kasus PMK, Ini yang Akan Dilakukan Pemda

Jumat, 12 Agustus 2022 – 07:48 WIB
Lampung Menuju Daerah ke-7 Nihil Kasus PMK, Ini yang Akan Dilakukan Pemda  - JPNN.com Lampung
Pembahasan satgas PMK dan BNPB menuju Lampung nihil kasus PMK. Foto: Humas Diskominfotik Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi ke-7 yang nihil penambahan kasus PMK pada ternak.

Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan Provinsi Lampung berada di urutan 12 daerah dengan kasus di bawah 300 ekor.

Dengan jumlah kasus ternak yang masih sakit akibat PMK sebanyak 209 ekor di empat kabupaten, langkah penanganan yang cepat harus dilakukan untuk mencapai daerah dengan nihil kasus.

“Saat ini ada enam provinsi yang sudah melaporkan nihil penambahan kasus. Jadi, langkah cepatnya bila ada yang sakit dalam kondisi parah dari pada mati lebih baik dipotong bersyarat,” katana, kemarin di Mahan Agung, Kamis (11/8).

Menurutnya, pemotongan bersyarat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran penularan yang saat ini mulai melandai.

Dia menjelaskan pemotongan bersyarat tersebut nantinya akan diberi biaya ganti rugi kepada pemilik ternak dengan nominal Rp 10 juta bagi sapi dan kerbau, Rp 1,5 juta untuk kambing dan domba, serta Rp 2 juta untuk babi tanpa melihat ukuran dan jenis ternak.

Selain melakukan pemotongan bersyarat untuk mempercepat Lampung menjadi daerah ketujuh yang nihil penambahan kasus PMK, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan biosecurity, melakukan pelacakan kasus dan mempercepat vaksinasi.

“Bagi 76 ekor yang sudah dipotong bersyarat di Lampung segera didata untuk ganti rugi. Dengan melakukan potong bersyarat ini diharapkan dalam waktu 1-2 hari ini bisa nihil kasus,” ucapnya.

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi ke-7
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia