Begini Cara Menggunakan Listrik yang Benar, Catat Baik-baik

Senin, 29 Agustus 2022 – 21:09 WIB
Begini Cara Menggunakan Listrik yang Benar, Catat Baik-baik  - JPNN.com Lampung
PLN berikan edukasi cara menggunakan listrik yang benar. Foto: Humas PLN Lampung

lampung.jpnn.com, LAMPUNG - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat menggunakan listrik secara benar agar dapat terus merasakan layanan yang aman dan nyaman.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan masyarakat ditekankan untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh meter PLN tidak ada masalah.

"Masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru sehingga memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan" kata Gregorius melalui keterangannya, Senin (29/8).

Dia menjelaskan jenis pelanggaran penggunaan listrik sendiri dibedakan menjadi empat golongan. Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya.

Pelanggaran ini contohnya seperti penggantian miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN.

Kedua, pelanggaran golongan II (P-II) yaitu berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.

Misalnya, penggunaan alat penghemat listrik yang memengaruhi pengukuran. Lalu, mengotak-atik atau merusak segel kWh meter.

Ketiga, pelanggaran golongan III (P-III) yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

PT PLN (Persero) mengajak masyarakat menggunakan listrik secara benar agar dapat terus merasakan layanan yang aman dan nyaman.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News