Puluhan Ribu Masyarakat Bandar Lampung Menerima BLT-BBM, Ini Kriteria Penerimanya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM).
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Feri Hartani mengatakan pembagian bantuan langsung tunai ini merupakan pengalihan BBM subsidi.
Setiap KPM yang terdata akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 yang terdiri dari BLT BBM bulan September dan Oktober dan bantuan program sembako.
"Untuk BLT BBM setiap bulannya mendapatkan Rp 150.000. Jadi, dua bulan BLT BBM KPM akan terima Rp 300.000 kemudian ditambah dengan bantuan program sembako Rp 200.000 sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM Rp 500.000," kata dia, dilansir Antara, Minggu (19/9).
Data KPM penerima BLT BBM ini bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Bandar Lampung yang mendapatkan program sebelumnya seperti program sembako, program keluarga harapan (PKH) dan Non PKH.
Namun begitu, lanjut dia, yang menentukan KPM tersebut menerima BLT BBM yakni Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
"Jadi, Kemensos mengirimkan BNBA (by name by addres) ke PT Pos yang sumbernya dari DTKS, untuk segera melakukan penyaluran dan pengantaran ke KPM. Kemudian BLT BBM ini tidak diperbolehkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan NIK yang padu padan capil," pungkansnya. (antara/jpnn)
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News