6 Wilayah di Provinsi Lampung Rawan Tindak Pidana Korupsi, Ini Daftar Daerahnya
Sabtu, 24 September 2022 – 15:20 WIB

Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com
Dalam SPI, kategori rawan korupsi ada empat yakni sangat rentan indeks pada 0 – 67,9.
Kemudian rentan 68-73,6, lalu kategori waspada 73,7 – 77,4, dan terjada 77,5 - 100.(mcr32/jpnn)
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo mengatakan sebanyak enam wilayah di Provinsi Lampung masuk kategori rentan korupsi
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News