6 Wilayah di Provinsi Lampung Rawan Tindak Pidana Korupsi, Ini Daftar Daerahnya

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Spesialis Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dewantara Susilo mengatakan sebanyak enam wilayah di Provinsi Lampung masuk dalam kategori rentan korupsi.
Penilaian itu sesuai dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) milik KPK.
Adapun enam wilayah itu di antaranya Kota Bandar Lampung dengan nilai indeks sebesar 65.58 persen, Kabupaten Lampung Utara 62.69 persen, kabupaten Pesawaran 67.04 persen,
Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 58.68 persen, Tanggamus 65.16 persen, dan Lampung Timur 51,99 persen.
"Banyak fenomena korupsi yang terjadi dalam suatu organisasi, baik barang jasa dan jual beli jabatan," katanya, Sabtu (24//9).
Menurutnya, korupsi kerap terjadi di pemerintahan, baik itu di pusat ataupun daerah.
Survei ini dilakukan agar pemerintah daerah mau menciptakan perubahan.
"Kami juga siap untuk memberikan masukan," ujar Wahyu.
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo mengatakan sebanyak enam wilayah di Provinsi Lampung masuk kategori rentan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News