PT Hutama Karya Melarang ODOL Masuk Ruas Tol Bakter

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) melarang kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension dan Overload (ODOL) masuk ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) sebagai pintu awal masuk Tol Trans Sumatera (TTS).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan kebijakan terhadap kendaraan ODOL akan diterapkan dengan menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM).
Teknologi itu secara otomatis tertimbang muatan kendaraannya, sehingga pada saat proses tapping sudah terdeteksi hasil timbangannya.
"Petugas akan datang ketika kendaraan yang didapati overload, dan tidak diperbolehkan untuk masuk tol atau diharuskan untuk putar balik,” katanya, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Menurutnya, penerapan ini kembali dilakukan dalam menuju Zero ODOL 2023 serta mengurangi jumlah kendaraan ODOL yang melintas.
"Sejak WIM diterapkap pada 2019, kurang lebih 40 kendaraan ODOL yang diputarbalikkan perbulannya, adapun kendaraan yang diputarbalikkan di ruas bakter, rata-rata kendaraan golongan II & III," jelas Koentjoro
ODOL sangat rentan terlibat kecelakaan karena sistem rem yang tidak maksimal, serta memiliki blind spot yang besar.
"Kendaraan ODOL juga bisa merusak jalan, sehingga razia ODOL di seluruh ruas tol dikelola meski saat ini belum dipasang alat WIM," lanjut Koentjoro.
Koentjoro mengungkapkan razia kendaraan ODOL dilakukan secara berkala di beberapa ruas, seperti di Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
"Rencananya akan dipasangkan alat WIM di beberapa ruas seperti Jalan Tol Pekanbaru – Dumai yang sudah direncanakan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
PT Hutama Karya (Persero) melarang kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension dan Overload (ODOL) masuk ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter)
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News