Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 20:21 WIB
Polisi Mengamankan 9 Pelaku Pelemparan Bus di Tol, Berikut Identitasnya  - JPNN.com Lampung
Bus yang menjadi korban pelemparan di Tol Trans Sumatera. Foto: Bidhumas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Personel gabungan tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung selatan mengamankan sembilan orang anak berhadapan hukum (ABH).

Sembilan ABH tersebut diduga melakukan tindak pidana pelemparan batu di Tol Trans Sumatera kilometer 68-70 menuju Bakauheni.

Kejadian itu mengakibatkan beberapa kendaraan pecah kaca, bahkan ada korban yang terluka akibat masuknya batu dari pecahan kaca tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan pengamanan terhadap tersangka pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sembilan tersangka berinisial MB (15), MA (13), MF (14), MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11), MFG (11), semuanya berasal dari warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan,” kata Pandra.

Kronologinya pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 16.58 WIB Bus Palala tengah melintas di Tol Trans Sumatera, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung selatan.

Tiba-tiba ada yang melakukan pelemparan batu ke arah mobil bus tersebut, dan mengenai kaca mobil di bagian kiri, sehingga mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir dengan materi sebesar kurang lebih Rp 3,5 juta.

Personel gabungan tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung selatan mengamankan sembilan ABH.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News