Gagal Menyalip, Dua Minibus Kecelakaan di Ruas Tol Bakter
Atas kejadian itu, Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara pada kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima.
"Untuk pengemudi dapat beristirahat ketika kondisi mengantuk, karena keselamatan adalah nomor satu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung AKBP Sugeng Suherman Widodo saat dimintai keterangan berapa jumlah korban atas lakalantas tersebut belum merespons upaya konfirmasi dari JPNN.com. (mcr32/jpnn)
Hendak MenyaliP, Mitsubishi Outlander tabrakan dengan Honda Mobilio di Jalan tol Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News