Bank Indonesia Paparkan Penyebab Inflasi di Lampung Pada November 2022
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,0 persen (mtm).
Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Lampung Budiyono mengatakan persentase tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode Oktober 2022 yang mengalami deflasi sebesar 0,47 persen (mtm) dan rata-rata inflasi November pada tiga tahun terakhir yang tercatat deflasi sebesar 0,22 persen (mtm).
Tingkat inflasi IHK tersebut lebih rendah dari IHK Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,09 persen (mtm). Namun, lebih tinggi dari IHK Sumatera yang mengalami deflasi sebesar 0,11 persen (mtm).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung November 2022 tercatat sebesar 5,89 persen (yoy).
"Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 5,41 persen (yoy) dan inflasi tahunan Sumatera yang tercatat sebesar 5,67 persen (yoy)," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada November 2022 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti, tukang bukan mandor, rokok kretek filter, telur ayam ras, cumi-cumi, dan popok sekali pakai/diapers dengan andil masing-masing sebesar 0,055 persen; 0,031 persen; 0,031 persen; 0,024 persen; dan 0,016 persen.
Kenaikan tarif tukang bukan mandor merupakan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM bersubsidi sejak September 2022 yang mulai dilakukan oleh pelaku usaha sejak November 2022.
Sementara itu, kenaikan rokok kretek filter terjadi karena adanya keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen yang akan berlaku di 2023 dan 2024.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,0 persen (mtm).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News