Pemerintah Pusat Mencabut PPKM, Wali Kota Bandar Lampung Menaruh Harapan di 2023

Minggu, 01 Januari 2023 – 13:03 WIB
Pemerintah Pusat Mencabut PPKM, Wali Kota Bandar Lampung Menaruh Harapan di 2023 - JPNN.com Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah pusat resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 1 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menaruh harapan di kota setempat agar semua program dapat berjalan dengan optimal.

"Alhamdulillah atas dicabutnya PPKM, seluruh  sektor akan menggeliat lagi ke depannya," kata Bunda Eva sapaan akrabnya melansir Antara, Minggu (1/1).

Dia mengatakan bahwa keuangan daerah serta pembangunan di Bandar Lampung pada 2022 sudah mulai membaik karena adanya kelonggaran-kelonggaran, diharapkan akan lebih baik dan maksimal lagi pada tahun 2023.

"Kalau semua berjalan dengan baik di 2023 tentu seluruh program prioritas juga akan berjalan dengan maksimal," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa dengan dicabutnya PPKM tentu akan membangkitkan, bahkan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bandarlampung.

Namun begitu, Eva pun tetap meminta masyarakat dapat menjaga kesehatannya agar tidak mudah sakit, terutama terpapar COVID-19 walaupun status PPKM sudah dicabut.

"Saya rasa prokes masih harus diperhatikan dan digunakan karena pemerintah pusat juga masih kasih warning (peringatan) kalau ramai-ramai harus tetap pakai masker, artinya masyarakat juga tetap melakukan pencegahan secara mandiri," ujarnya.

Pemerintah pusat resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 1 Januari 2023.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News