Pemkab Lambar Mengambil Langkah Khusus Penanganan Konflik Gajah Liar dengan Warga
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama para mitra, di antaranya Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Polres Lampung Barat, Kodim 0422 Lampung Barat, NGO (konsorsium Bukit Barusan Selatan dan WCS), dan satgas pekon telah melaksanakan berbagai upaya mulai dari pemberian santunan dan bantuan untuk warga masyarakat yang menjadi korban konflik.
Kemudian, penghalauan dan penggiringan kawanan gajah kembali ke habitatnya di TNBBS, namun setiap kali penghalauan dan penggiringan selesai dilaksanakan, paling lama dalam kurun waktu satu sampai dengan dua minggu kawanan gajah tersebut kembali memasuki perkebunan dan juga permukiman warga.
Satu minggu terakhir, kawanan gajah liar itu terpantau memasuki pekarangan belakang rumah warga setempat.
Pemantauan kawanan gajah selama ini dilakukan melalui bantuan GPS collar yang telah terpasang di salah satu kawanan gajah liar itu.(antara/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah khusus untuk menyelesaikan konflik gajah liar dengan warga.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News