Sosok Perempuan Ini Akui Ada Uang Retribusi DLH Tidak Masuk APBD Pemkot Bandar Lampung

Kamis, 15 Juni 2023 – 07:20 WIB
Sosok Perempuan Ini Akui Ada Uang Retribusi DLH Tidak Masuk APBD Pemkot Bandar Lampung  - JPNN.com Lampung
Sidang perkara tindak pidana korupsi penarikan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup. (Antaralampung/Damiri)

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pembantu Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Hayati mengakui ada uang retribusi yang dikorupsi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung Hayati mengatakan bahwa uang penyetoran retribusi sampah ada yang tidak masuk kas APBD pemkot setempat.

"Iya, ada yang tidak masuk APBD pak," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).

Terdakwa Hayati mengakui hal tersebut saat dirinya membantah keterangan keterangan saksi dalam persidangan tersebut.

Saat itu majelis hakim mempertanyakan apakah ada keberatan terkait keterangan para saksi soal penerimaan setoran oleh para penagih retribusi sampah.

"Apakah keberatan terdakwa Hayati dengan keterangan para saksi," tanya hakim.

"Keberatan yang mulia, soal saya menerima uang. Bahwa uang yang saya terima tidak Rp12 juta," jawab terdakwa.

"Berarti benar ada uang yang tidak masuk APBD," lanjut hakim.

Pembantu Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Hayati mengakui ada uang retribusi yang dikorupsi.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia