Sosok Perempuan Ini Akui Ada Uang Retribusi DLH Tidak Masuk APBD Pemkot Bandar Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pembantu Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Hayati mengakui ada uang retribusi yang dikorupsi.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung Hayati mengatakan bahwa uang penyetoran retribusi sampah ada yang tidak masuk kas APBD pemkot setempat.
"Iya, ada yang tidak masuk APBD pak," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).
Terdakwa Hayati mengakui hal tersebut saat dirinya membantah keterangan keterangan saksi dalam persidangan tersebut.
Saat itu majelis hakim mempertanyakan apakah ada keberatan terkait keterangan para saksi soal penerimaan setoran oleh para penagih retribusi sampah.
"Apakah keberatan terdakwa Hayati dengan keterangan para saksi," tanya hakim.
"Keberatan yang mulia, soal saya menerima uang. Bahwa uang yang saya terima tidak Rp12 juta," jawab terdakwa.
"Berarti benar ada uang yang tidak masuk APBD," lanjut hakim.
Pembantu Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Hayati mengakui ada uang retribusi yang dikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News