Pemkab Lambar Mengambil Langkah Khusus Penanganan Konflik Gajah Liar dengan Warga
lampung.jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah khusus untuk menyelesaikan konflik gajah liar dengan warga.
DLH berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala DLH Lampung Barat M Henry Faisal mengatakan konflik gajah liar dengan warga itu terjadi di Suoh.
Menurut dia, koordinasi itu mengingat berbagai upaya penyelesaian konflik manusia dan gajah liar sudah dilaksanakan, tetapi konflik masih berlangsung.
"Maka pada 2 Februari 2023 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan audiensi sekaligus menyampaikan surat dan proposal permohonan bantuan penanganan konflik satwa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan juga menyampaikan surat permohonan dukungan penanganan konflik gajah ke Komisi IV DPR RI di bulan dan tahun yang sama," katanya, dikutip Antara, Senin (13/2).
Dia berharap permohonan bantuan penanganan konflik manusia dan gajah liar di Lampung Barat segera direspons, baik oleh pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami berharap untuk pemerintah pusat mengingat konflik sudah berlangsung cukup lama, sudah menimbulkan kecemasan, ketidaknyamanan masyarakat dan menimbulkan kerugian harta benda milik masyarakat, akibat kerusakan yang ditimbulkan kawanan gajah serta mengancam keselamatan, baik manusia dan satwa gajah itu sendiri," ujar dia.
Konflik antara manusia dan gajah liar di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat yang sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun sejak Oktober 2018 hingga sekarang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah khusus untuk menyelesaikan konflik gajah liar dengan warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News