Ombudsman Lampung Minta PDAM Way Rilau Perbaiki Layanan Masyarakat

PDAM Way Rilau perlu melakukan upaya
antisipasi untuk jangka panjang, mengingat menurut informasi dari BMKG, beberapa
bulan ke depan, Indonesia termasuk Lampung akan mengalami kemarau panjang.
Maka PDAM Way Rilau perlu menghitung kembali ketersediaan sumber air sehingga debit air yang tersedia sesuai dengan jumlah pelanggan.
"Untuk itu kami berharap monitoring dan evaluasi (Monev) bisa dilakukan secara berkala bukan hanya pada saat ada keluhan dari masyarakat. Hasil monev ini juga yang nantinya dijadikan
proyeksi unt perbaikan secara berkala oleh PDAM Way Rilau," ungkap Nur Rakhman Yusuf.
Selain penyelesaian laporan masyarakat, mengingat air sebagai salah satu pelayanan
dasar yang sangat penting, Ombudsman Lampung juga telah melakukan koordinasi
dengan berbagai stakeholder seperti pihak legislatif yang Ombudsman harap mampu
turut serta mengawasi terselenggaranya pelayanan penyediaan SPAM.
Ombudsman Lampung juga mendorong para pelanggan PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung untuk tidak ragu menyampaikan keluhan kepada pihak PDAM Way Rilau jika pelayanan yang diberikan belum sesuai standar
layanan yang ada.
Seperti biasa jika tidak ada tanggapan dari instansi terlapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan kepada Ombudsman Lampung melalui melalui whatsapp 08119803737.
"Kami dorong masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan air secara memadai, tentunya dengan melaksanakan kewajibannya salah satunya membayar tagihan PDAM setiap bulan dengan tepat waktu," tutup Nur Rakhman
Yusuf. (mar10/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung telah menutup enam laporan masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung atas
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News