Disnaker Lampung Berikan Tips Agar Terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 15 Juni 2023 – 20:00 WIB
Disnaker Lampung Berikan Tips Agar Terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang - JPNN.com Lampung
Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu memberikan tips untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dia menjelaskan adapun salah satu upaya yang harus dilakukan masyarakat memenuhi segala prosedur legal saat hendak bekerja di luar negeri.

"Calon pekerja harus memperhatikan banyak hal, salah satunya mengenai prosedur legal saat persiapan bekerja di luar negeri," ujar Agus Nompitu, dilansir Antara, Kamis (15/6).

Dia mengungkapkan saat ini yang menjadi korban pekerja migran non prosedural tidak hanya warga yang berpendidikan rendah. Namun, juga terjadi pada warga berpendidikan tinggi, sehingga masyarakat harus lebih jeli menerima informasi terkait lowongan pekerjaan ke luar negeri.

"Yang paling utama untuk calon pekerja migran harus mengikuti prosedur, kalau tidak mengikuti prosedur yang telah ditentukan, ini yang membahayakan sebab sebagai PMI itu juga minimal ada jaminan sosial, dokumen keimigrasian dan sebagainya," ujarnya.

Dia menjelaskan kebanyakan masyarakat yang menjadi korban pekerja non prosedural tergiur oleh upah besar yang ditawarkan di negara tujuan tanpa mempertimbangkan risiko.

"Oleh karena itu untuk mencegahnya, perlu kesadaran dari masyarakat untuk bisa memilah informasi. Telah disediakan juga layanan terpadu satu atap untuk mengurus semua administrasi, pengecekan lembaga penempatan legal atau tidak bagi calon pekerja migran secara rinci," ucapnya.

Selain itu bersama kabupaten dan kota khususnya yang menangani ketenagakerjaan terus memantau dan memberi sosialisasi sampai ke desa mengenai tata cara menjadi pekerja migran yang sesuai prosedur serta memberitahukan bahaya menjadi pekerja migran ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu memberikan tips untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesi
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia