PIN Emas Disematkan kepada Irjen Pol Helmy Santika Atas Prestasi Tangani Mafia Tanah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan tim satuan tugas (satgas) anti mafia tanah wilayah Lampung kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Penghargaan juga ditandai dengan penyematan PIN emas.
Atas penghargaan itu Kapolda Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi kinerja tim satgas anti mafia tanah yang diemban oleh jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, beserta Kejati Lampung dan BPN Lampung
Baca Juga:
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Memang kami belum dapat maksimal. Namun, setidaknya beberapa perkara dapat terselesaikan sampai ke tingkat proses persidangan,” ujar Kapolda Lampung.
Menurutnya, perkara mafia tanah yang dijadikan sebagai target operasi satgas anti mafia tanah tahun 2023 bermula ketika pelapor membutuhkan modal usaha untuk melakukan pengembangan usaha warung miliknya dan mengajukan pinjaman kepada lembaga pemberi pinjaman (Bank).
Setelah dilakukan survey dan akan disetujui, tidak dapat diproses karena sertifikat hak milik nomor 3xxx milik pelapor belum terjadi peralihan hak milik, dan objek tanah dikuasai oleh pelapor sejak 2010 dengan didirikan bangunan rumah tinggal dan usaha warung.
Sampai dengan saat ini, telah terjadi peralihan dari tersangka P (peran figur) yang berpura-pura sebagai pelapor seolah-olah menjual kepada tersangka U dan dibantu oleh tersangka W dengan menggunakan blanko sertifikat hak milik nomor 3xxx.
Nomor itu berbeda dengan milik pelapor, tetapi alasan hak yang terdapat di kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung adalah milik pelapor. Atas perbuatan tersebut pelapor dirugikan dengan tidak dapat dilakukan perbuatan hukum terhadap objek tanah miliknya tersebut.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan tim satuan tugas (satgas) anti mafia tanah wilayah Lampung kepada Kapolda Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News