Direktur PT LIB Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Beri Penjelasan

Jumat, 07 Oktober 2022 – 01:25 WIB
Direktur PT LIB Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Beri Penjelasan - JPNN.com Lampung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang pada Kamis, (6/10). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjelaskan untuk lima tersangka lainnya yakni tiga di antaranya merupakan anggota Polri.

Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), TSA ( Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob).

Sedangkan dua tersangka lainnya ialah AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan dan security office berinisial SS.

"Jadi, ada enam orang yang statusnya telah naik menjadi tersangka," pungkansnya.(mcr26/jpnn)

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia