Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak Berkomentar Begini Soal Ruhut Sitompu Dipolisikan
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai bahwa masalah yang dialami rekannya Ruhut Sitompul terkait foto Anies Baswedan tak ada unsur pidana.
Menurutnya, pesoalan itu yang dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega terhadap Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.
"Tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert, dilansir dari JPNN.com, Kamis (12/5).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi hanya perbedaan pandangan.
"Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya," kata Gilbert.
Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega
"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai bahwa masalah yang dialami rekannya Ruhut Sitompul terkait foto Anies Baswedan tak ada unsur pidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News