Mahfud MD: KPU Rentan Digugat Oleh Peserta Pemilu

Kamis, 12 Mei 2022 – 15:07 WIB
Mahfud MD: KPU Rentan Digugat Oleh Peserta Pemilu - JPNN.com Lampung
Menko Polhukam Mahfud MD.. Ilustrasi Foto: Ricardo/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) rentan digugat oleh peserta pemilu. 

Maka dari itu komisioner dan pegawai KPU agar berhati-hati saat bertugas untuk Pemilu 2024.

"Saya katakan kepada (komisioner) KPU hati-hati, apa pun yang dilakukan pasti ada yang menggugat," kata Mahfud, dilansir dari JPNN.com, Kamis (12/5).

Menko Polhukam juga menegaskan pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

Maka dari itu KPU harus bekerja dengan tanggung jawab.

"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah nanti kami fasilitasi," ujarnya.

"Keuangan dan sebagainya, kan, tentu harus lewat pemerintah, nanti kami perlancar semuanya itu," sambungnya.

Mahfud menyampaikan tahapan Pemilu 2024 mulai pada 14 Juni 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum rentan digugat oleh peserta pemilu.  Maka dari itu komisioner dan pegawai KPU hati-hati
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News