Konflik Rusia-Ukraina, Anis Matta: Perang Antar Negara Adidaya
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Konflik antara Rusia-Ukraina merupakan perang antar negara adidaya bukan lagi sekedar proxy.
Perang antar negara adidaya, yakni antara Rusia dengan Amerika Serikat (AS) dan Eropa, sementara Ukraina menjadi korban (collateral damage).
"Kalau negara adidaya yang berperang, maka tidak ada aturan lagi, tidak ada yang bisa mengatur mereka. PBB akan mengalami disfungsi," kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, dari keterangan tertulisnya, Kamis (3/3).
Menurut Anis Matta, perang ini akan mendekati titik ledak yang lebih besar. Hal ini yang perlu diantisipasi Indonesia, karena cepat atau lambat Indonesia bisa terseret dalam dampak perang ini.
Anis menduga dunia saat ini akan menantikan tatanan dunia baru di tengah krisis berlarut, dimulai dari pandemi Covid-19 hingga perang Rusia Vs Ukraina, yang akan berujung pada konflik berlarut secara global.
"Kenapa Partai Gelora ingin mendorong Indonesia sebagai kekuatan 5 besar dunia, supaya kita tidak menjadi korban (collateral damage)," tegasnya.
Pembentukan proses tatanan dunia baru ini berbeda dengan tatanan dunia lama yang dibentuk oleh pemenang Perang Dunia II.
Tapi, pembentukannya akan ditentukan oleh proses rasional masyarakat global, karena dunia semakin terintegrasi.
Perang antar negara adidaya, yakni antara Rusia dengan Amerika Serikat (AS) dan Eropa, sementara Ukraina menjadi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News