Alokasi Bantuan Keuangan Parpol di Lampung Total Rp 4,76 Miliar, Terbesar PDIP, Sebegini Nilainya

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada 2022 senilai Rp 4,76 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M Firsada mengatakan bantuan itu diberikan kepada partai politik yang memiliki anggota legislatif di DPRD Lampung.
"Bantuan itu dialokasikan sebesar Rp 4,76 miliar, dengan 85 kursi dan 3.968.058 suara," katanya dilansir Antara Bandar Lampung, Rabu (24/8).
Adapun partai politik yang paling besar mendapatkan dana alokasi itu PDIP sebesar Rp 1 miliar dengan 19 kursi dan 912.618 suara.
Selanjutnya di bawahnya Partai Gerindra sebanyak Rp 635,9 juta dengan kursi 11 dan 529.921 suara
PKB mendapatkan alokasi sebesar Rp 473,66 juta dengan jumlah kursi sembilan dan suara 394.718, Partai Golkar total bantuan Rp 562,38 juta, dengan jumlah 10 kursi perolehan suara 468.651.
Baca Juga:
Partai Demokrat sebanyak Rp 486 juta dengan 10 kursi dengan perolehan suara 405.507.
Kemudian PAN mendapatkan alokasi dana berjumlah Rp 391,19 juta dengan tujuh kursi dengan perolehan suara 325.999, PPP Rp 136,28 juta dengan satu kursi dan 113.569 suara, PKS sebanyak Rp 470,07 juta dengan 391.730 suara dan sembilan kursi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada 2022 senilai Rp 4,76 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News