Ketua Demokrat Se Indonesia Serentak Menyambangi Pengadilan
![Ketua Demokrat Se Indonesia Serentak Menyambangi Pengadilan - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2023/04/05/ahy-bersama-kader-demokrat-menyambangi-ma-foto-bakomstra-par-1qlc.jpg)
"Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD," ujarnya.
Sebelumnya, pada saat konferensi pers AHY menyatakan pengalaman empirik, di mana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh pengadilan atas gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi politik.
“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke 'Ruang Terang'. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor”, tutup AHY. (mar10/jpnn)
Partai Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News