Ketua Demokrat Se Indonesia Serentak Menyambangi Pengadilan

Rabu, 05 April 2023 – 16:00 WIB
Ketua Demokrat Se Indonesia Serentak Menyambangi Pengadilan - JPNN.com Lampung
AHY bersama kader Demokrat menyambangi MA. Foto: Bakomstra Partai Demokrat

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan bahwa sejak kemarin, Senin, 3 April 2023 para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia bergerak menuju pengadilan di daerah masing-masing.

Tujuan itu untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke MA.

“Ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 provinsi dan 414 kabupaten/kota yang telah menyambangi pengadilan setempat, ini terus berlanjut hingga akhir pekan," ujarnya, Rabu (5/4).

Dia menambahkan para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan solidaritas kepada Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menghadapi gangguan pihak eksternal, KSP Moeldoko,

Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

“Moeldoko bukan kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah menolak mengesahkan KLB ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Sudah berkali-kali gugatannya ditolak oleh pengadilan. Ini yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman,” tegasnya.

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal yang meliputi; pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY, penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko cs.

Partai Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia