Ketua Bawaslu Way Kanan Dinilai Mencederai Demokrasi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Sahdana menilai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan Yesi Karnainsyah dan komisionernya diduga mencederai nilai demokrasi.
Dugaan mencederai nilai demokrasi itu lantaran pihak Bawaslu Way Kanan meloloskan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Way Tuba, Waryun yang masih menjadi anggota partai politik.
Waryun merupakan anggota partai politik pengurus anak cabang (PACK) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Way Tuba, Kabupaten Way Kanan periode 2022 sampai dengan 2027.
Baca Juga:
Atas ketidaktelitian dari bawaslu setempat dalam menseleksi anggota panwascam, wakil rakyat dapil Way Kanan dan Lampung Utara itu mendesak Bawaslu RI agar tidak melantik kembali Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah dan para komisioner jika kembali mencalonkan diri pemilihan bawaslu setempat.
"Prilaku komisioner dan ketuas bawaslu wilayah setempat telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu," tegas Sahdana kepada JPNN Lampung, Senin (7/8).
"Jika oknum yang jelas-jelas diduga tidak netral, dan saat ini masih menjabat sebagai komisioner Bawaslu Way Kanan jangan lagi dilantik ketua saat dia mencalonkan kembali," sambungnya.
Menurut Sahdana, prilaku Ketua Bawaslu Yesi tentu menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu berkurang bahkan bisa hilang.
Mengapa Bawaslu Way Kanan kecolongan dengan dilantiknya Waryun yang notabene adalah Ketua PAC PKB?
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Sahdana menilai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diduga mencederai nilai demokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News