Bawaslu Bandar Lampung Kumpulkan Bukti Kecurangan di TPS Kelurahan Way Kandis
Jumat, 16 Februari 2024 – 10:10 WIB
"Alat bukti yang sudah kami minta yakni kotak suara DPRD Lampung dan DPRD Bandarlampung beserta surat suaranya yang tercoblos," kata dia.
Oddy mengungkapkan berdasarkan hasil keterangan dari KPPS di TPS 19 mereka tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara pada Rabu (14/2).
"Kami akan panggil KPU untuk mengetahui pergerakan kotak suara dari awal hingga sampai ke TPS itu. Jadi apakah memang surat suara itu di coblos saat pergerakan atau saat sudah di TPS, kami akan kembangkan ke arah siapa pelakunya," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung pihaknya akan panggil KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News