Soal Temuan Kejanggalan Data Pemilih Khusus di TPS, Ini Langkah KPU Bandar Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akan melakukan kajian terkait adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK).
Kejanggalan itu hampir terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Ketua KPU kota Bandar Lampung Dedy Triady mengatakan jika saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya yang berada di kecamatan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS itu.
"Kpu lagi supervisi ke PPK dan PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong, Kecamatan Langkapura," kata Dedy, Kamis (22/02)
Untuk itu, kata dia, bila ditemukan hal kejanggalan pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut.
"Kami akan kaji temuan tersebut," tegasnya.
Diketahui, adanya kejanggalan pada DPK atau pemilih menggunakan KTP ini terjadi hampir di seluruh TPS di Kecamatan Langkapura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akan melakukan kajian terkait adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News