Bawaslu Bandar Lampung Kumpulkan Bukti Kecurangan di TPS Kelurahan Way Kandis

Jumat, 16 Februari 2024 – 10:10 WIB
Bawaslu Bandar Lampung Kumpulkan Bukti Kecurangan di TPS Kelurahan Way Kandis - JPNN.com Lampung
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Bandar Lampung pihaknya akan panggil KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran karena adanya surat suara yang tercoblos TPS 19 Kelurahan Waykandis.

Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dan kemudian jika telah terpenuhinya unsur-unsur pidana pemilunya akan segara registrasi untuk dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan kecurangan pencoblosan itu surat suara DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.

"Ada beberapa surat suara yang sudah tercoblos di TPS 19 Waykandis. Kami masih terus telusuri dan mengumpulkan tambahan alat bukti," kata dia, dikutip Antara, Jumat (16/2).

Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsya JP menjelaskan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk melengkapi syarat formil dan materil dari dugaan tindak pidana pemilu di TPS 19 Waykandis.

Hingga saat ini pihaknya sudah lakukan beberapa hal, untuk memenuhi kedua syarat tersebut, termasuk turun langsung ke TPS.

Dia mengatakan saat ini kasus tersebut belum diregistrasi karena masih belum ada kelengkapan.

Bawaslu masih terus mencari keterangan dari pihak-pihak terkait dan juga alat bukti tambahan atas terjadinya peristiwa surat suara atas dua nama telah tercoblos terlebih dahulu di TPS 19 Waykandis.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Bandar Lampung pihaknya akan panggil KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia