Begini Jawaban 2 Caleg Provinsi Lampung yang Surat Suaranya Bermasalah di TPS
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bandar Lampung memenuhi panggilannya dari badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat.
Caleg tersebut yakni Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nettylia Syukri dari Partai Demokrat memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus di TPS 19 Waykandis, Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP mengatakan kedua caleg itu dipanggil berkaitan dengan kasus surat suara tercoblos di TPS 19 Waykandis karena melibatkan nama mereka berdua.
Baca Juga:
"Kami juga tanyakan apakah mereka memberikan uang untuk mencoblos surat suara itu, tetapi mereka bilang tidak pernah, hanya kampanye dan memberikan barang seperti mug," kata Oddy, dilansir Antara, Senin (19/2).
Dari keterangan caleg PKS itu, dia mengenal dengan ketua KPPS di TPS 19 Waykandis, sementara caleg dari Demokrat mengaku untuk tidak kenal.
"Saya ini petahana, hampir lima tahun keliling dan bersilahturahmi kemana-mana di hampir 18 kelurahan saya kunjungi, kalo bicara kenal atau tidak, ya tau," kata dia.
Baca Juga:
Caleg dari PKS itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui siapa yang melakukan kecurangan itu.
"Terkait masalah di TPS 19, saya baru mengetahui itu siang, setelah menunaikan hak saya di TPS. Kemudian, muncul di whatsApp berkaitan dengan adanya surat suara yang rusak," kata dia.
Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bandar Lampung memenuhi panggilannya dari badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News