4 Oknum Aparat Kelurahan di Bandar Lampung Diduga Melanggar Netralitas, Langsung Dipanggil Bawaslu
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum RT hingga Linmas viral karena diduga membantu kampanye dengan memasang alat peraga kampanye (APK) salah satu calon legislatif.
Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berada di Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim, Bandar Lampung.
Atas dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu Kota Bandar Lampung memanggil aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim untuk mengklarifikasi terkait persoalan dugaan pelanggaran netralitas ASN setempat.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsya JP mengatakan tercatat sebanyak empat aparat pemerintah kelurahan yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu.
"Empat orang yaitu linmas, dua ketua RT, dan Sekretaris Lurah Perumnas Wayhalim," kata dia, dilansir Antara, Selasa (19/12).
Oddy mengatakan pemanggilan terhadap empat orang tersebut dikarenakan mereka diduga membantu kegiatan kampanye Caleg DPR RI Dapil Lampung I.
"Menurut linmas dan RT, peristiwa viral terkait alat peraga kampanye (APK) di kantor lurah terjadi Selasa (12/12) atau satu hari sebelum viral," kata dia.
Oddy mengungkapkan berdasarkan pengakuan mereka, kegiatannya bukan melakukan pemasangan APK, melainkan membereskan APK itu, karena berantakan di gudang kelurahan.
Oknum RT hingga Linmas viral karena diduga membantu kampanye dengan memasang alat peraga kampanye (APK) salah satu calon legislatif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News