KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPK, Simak Persyaratan dan Caranya
Selasa, 23 April 2024 – 06:29 WIB
"Bisa online untuk daftarnya tapi kalau ada kendala masyarakat bisa datang ke kantor KPU Bandarlampung nanti kami fasilitasi. Kemudian setelah pendaftaran nanti ada tes CAT, uji publik dan wawancara, baru nanti dilantik dan ditetapkan sebagai ad hoc," kata dia. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hari ini membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak November 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News