KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPK, Simak Persyaratan dan Caranya

Selasa, 23 April 2024 – 06:29 WIB
KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPK, Simak Persyaratan dan Caranya  - JPNN.com Lampung
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi. Foto: Antara

"Bisa online untuk daftarnya tapi kalau ada kendala masyarakat bisa datang ke kantor KPU Bandarlampung nanti kami fasilitasi. Kemudian setelah pendaftaran nanti ada tes CAT, uji publik dan wawancara, baru nanti dilantik dan ditetapkan sebagai ad hoc," kata dia. (antara/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hari ini membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak November 2024 mendatang.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia