Pengungkapan Kasus Briptu Hasbudi Ternyata Berawal dari

Selasa, 10 Mei 2022 – 06:35 WIB
Pengungkapan Kasus Briptu Hasbudi Ternyata Berawal dari - JPNN.com Lampung
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memperlihatkan sejumlah alat bukti atas kasus Briptu HSB. ANTARA/Ayu Prameswari

lampung.jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel mengatakan bahwa pengungkapan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB) terkait kasus tambang ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan berawal dari adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Februari 2022. 

"Saat itu, terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR RI terkait kegiatan ilegal mining (penambangan ilegal) di Kecamatan Sekatak," kata Irjen Daniel Adityajaya, dilansir dari JPNN.com. Selasa (10/5).

Pihak Polda Kalimantan Utara melalui tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan, untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

"Dari penyelidikan ditemukan benar bahwa di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,"  ungkap Irjen Daniel. 

 Dia menambahkan pada 30 April 2022, dilakukan penyelidikan lanjut. Tim berkoordinasi dengan PT BTM. 

Sebab, lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT BTM, Desa Sekatak Buji. 

Kemudian, aktivitas penambangan oleh Briptu Hasbudi disebut ilegal.

"Pada 30 April 2022 telah diamankan lima orang masing-masing MI sebagai koordinator, HS alias ECA sebagaj mandor, M alias MACO sebagai penjaga bak, BU sebagai sopir truk sewaan, dan I sopir truk sewaan," ujarnya.

pengungkapan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB) terkait kasus tambang ilegal di Desa Sekatak Buji. berawal dari adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia