Polisi Amankan 200 Unit Amunisi Milik Oknum Briptu Hasbudi, Waw
lampung.jpnn.com, TANJUNG SELOR - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menyita sejumlah barang bukti milik oknum anggota polisi Briptu Hasbudi, tersangka kasus tambang emas liar.
Pihak Polda Kaltra memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan.
"Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Senin (9/10).
Selain itu dia juga telah mengamankan sejumlah barang mewah, termasuk satu unit mobil Toyota Fortuner miliki oknum polisi tajir yang sudah diberikan kepada seseorang, itu turut diamankan polisi.
"Mobil ini baru kami temukan malam tadi di Tanjung Selor, akan tetapi orangnya tidak kami temukan," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya di sela-sela konferensi pers di Mapolda Kaltara Utara, Senin (9/5).
Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa mobil ini merupakan milik Briptu Hasbudi, yang sudah diberikan kepada seseorang.
"Seseorang ini harus kami pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Irjen Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.
Tidak hanya mobil, sebanyak tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti oleh polisi.
Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menyita sejumlah barang bukti milik oknum anggota polisi Briptu Hasbudi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News