Ibu Ini Mengetahui Buah Hatinya Disetubuhi Seusai Melihat Isi Pesan WhatsApp Sang Anak

Sabtu, 14 Mei 2022 – 14:50 WIB
Ibu Ini Mengetahui Buah Hatinya Disetubuhi Seusai Melihat Isi Pesan WhatsApp Sang Anak  - JPNN.com Lampung
Tersangka A di Polres Pesawaran, Foto : Humas Polres Pesawaran.

lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Jajaran Polres Pesawaran mengamankan seorang pria berisial A (18), karena telah melakukan persetubuhan terhadap S (14).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan tersangka A diamankan pada Kamis (12/5) sekira pukul 14.30 WIB dikediamannya.

Supri mengungkapkan proses penangakapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban yang mengetahui bahwa sang anak telah disetubuhi.

"Ibu korban melihat isi pesan tersangka di WhatsApp milik korban, dan pesan WA tersebut terlihat bahwa sang anak sudah disetubuhi oleh tersangka," katanya, Sabtu (14/5). 

Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta alat bukti.

Adapun bukti yang diamankan yakni satu celana panjang, sau lembar baju lengan pendek, satu miniset, satu celana dalam, serta hasil visumi. 

Supri menambahkan saat ini tersnagka sudah dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang N 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Jajaran Polres Pesawaran mengamankan seorang pria berisial A (18), karena telah melakukan persetubuhan terhadap S (14).

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia