Kejati Lampung Stop Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Berikut 86 Daftar Namanya

Kamis, 26 Mei 2022 – 18:00 WIB
Kejati Lampung Stop Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Berikut 86 Daftar Namanya - JPNN.com Lampung
Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Source for JPNN.com

4. Herlina Warganegara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung  

5. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung 

6. Bos Rumah Makan Kayu, Lilyana Ali V selaku Bendahara KONI Lampung (diperiksa tiga kali) 

7. AS Staff KONI Bidang Keuangan 

8. EG Staff KONI Bidang Keuangan  

9. Subeno selaku Sekretaris KONI (diperiksa dua kali) 

10. Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu selaku Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI 

11. Frans Nurseto selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport KONI (diperiksa empat kali) 

Kejaksaan Tinggi Lampung telah memeriksa sebanyak 86 saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyalahgunaan dana hibah KONI
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News