Lihat Nih, Tampang Pria Paruh Baya di Way Kanan Pelaku Tindakan Asusila di Kamar Mandi Masjid
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Satreskrim Polres Way Kanan meringkus pria paruh baya berinisial WM (49) warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Pria itu diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Aksi itu terjadi pada Jumat 10 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, Kamis (16/6).
AKP Andre mengungkapkan WM melakukan aksi bejatnya di kamar mandi masjid di salah satu Kampung di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Saat itu, korban yang masih berusia enam tahun akan pergi membeli bakso, dan lokasi warung bakso tersebut berada tepat depan rumah korban.
"Tak lama, pelaku memanggil korban dan korban pun menghampiri, lalu mengajak ke dalam kamar mandi masjid yang lokasinya tak jauh dari rumah korban, di situlah aksi pencabulan dilakukan," jelasnya Andre.
Atas kejadian itu korban melaporkan kepada orang tuanya.
Orang tua korban pun tak terima dan langsung melaporkan ke Polres Way Kanan.
Pria Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Mandi Masjid Kabupaten Way Kanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News