Selama Operasi Patuh Krakatau, 123 Kendaraan Ditilang

Rabu, 29 Juni 2022 – 15:15 WIB
Selama Operasi Patuh Krakatau, 123 Kendaraan Ditilang - JPNN.com Lampung
Kamera ETLE. Foto: Antaranews.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 123 kendaraan terjaring pelanggaran dengan hukuman tilang.

Ratusan kendaraan yang ditilang itu adalah hasil Operasi Patuh Krakatau 2022 di Bandar Lampung.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) atau Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan selama Operasi Patuh Krakatau 2022 mengutamakan pencatatan pelanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

"Selain tilang, pihaknya juga melakukan teguran sebanyak 473 Teguran dan yang paling berat ada 83 pelanggaran melawan arus," katanya, di Bandar Lampung, Rabu (29/6).

Gunawan mengungkapkan pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE rata-rata tidak menggunakan helm, safety belt, dan melawan arus. 

Bahkan, satu kamera ETLE Mencatat lebih dari 50 pelanggaran dalam satu hari.

Bagi para pengedara yang dikirimkan surat tilang, tetapi tidak mengerti sistem dari penyelesaian tulang ETLE, Gunawan menyarankan masyarakat untuk dapat datang ke Command Center Polresta Bandar Lampung.  

"Kalau tidak paham, boleh datang langsung ke Command Center, nanti akan dibantu bagaimana cara penyelesaiannya," pungkasnya.  (mcr32/jpnn)

Selama Operasi Patuh Krakatau 2022, 123 Kendaraa Ditilang, 473 Teguran dan yang paling berat ada 83 pelanggaran melawan Arus,

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News