Polsek Sukarame Mengamankan Mahasiswa Asal Lampung Timur
Rabu, 29 Juni 2022 – 19:50 WIB
"Tersangka ini telah masuk daftar DPO sejak 1,5 tahun yang lalu," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka merupakan spesies pencurian ketika waktu subuh menggunakan alat kunci leter T.
Saat beraksi pelaku tak tanggung-tanggung, bahkan bisa mengambil enam unit sepeda motor.
"Dari keterangan pelaku, motor hasil curiannya itu dijual dengan harga Rp 3 juta per unit," tutupnya. (mcr32/jpnn)
Polsek Sukarame meringkus satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor. Pelaku seorang mahasiswa di Bandar Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News