Pasutri di Lampung Utara Diamankan Polisi, Astaghfirullah

Minggu, 03 Juli 2022 – 17:18 WIB
Pasutri di Lampung Utara Diamankan Polisi, Astaghfirullah  - JPNN.com Lampung
Kedua pelaku di Polres Lampung Utara, Foto: Humas Polres Lampung Utara.

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial DI (36) dan YL (34).

Pasangan itu melakukan tindakan pencurian emas di Toko Merpati yang terletak di jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara.

Kasat Intelkam Iptu Suhaili mengatakan pasutri itu melakukan aksinya pads Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 12.10 WIB.

"Kasus ini sempat viral, karena terekam kamera CCTV pemilik toko," kata dia, Minggu (3/7).

Mengetahui ciri-ciri pencuri dari kamera CCTV, pemilik toko melapor peristiwa itu ke kepolisian.

Menerima laporan, kepolisian setempat melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pelaku dapat diamankan di rumahnya.

"Pelaku diamankan pada Sabtu 2 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB," jelas Suhaili.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu dompet warna merah berisi kalung emas seberat 20 gram, dengan total senilai Rp 17.500.000.

Polres Lampung Utara mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial DI (36) dan YL (34). Pasangan itu melakukan tindakan pencurian emas di Toko Merpati
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News