Polsek Panjang Membekuk Seorang Pemuda di Bandar Lampung, Kasusnya Bikin Malu

Selasa, 12 Juli 2022 – 14:48 WIB
Polsek Panjang Membekuk Seorang Pemuda di Bandar Lampung, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Panjang Polresta mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial MRW (15) pada Senin (11/7).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten. Lampung Selatan.

Kronologinya, perisitwa itu terjadi pada minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Ketika korban berjalan pulang, dari belakang datang sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang, kemudian salah satu orang yang di bonceng turun dan menghampiri korban dan langsung mengambil dua buah ponsel.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan penangkapan pelaku adanya laporan dari seorang korban bernama Rindi Fitriani, warga Panjang, Kota Bandar Lampung.

Mendapatkan laporan itu Unit Reskrim Polsek Panjang melakukan penyelidikan.

"Petugas dapatmengamankan salah satu pelaku ketika sedang berada diseputaran Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kompol Joni melalui keterangannya, Selasa (12/7).

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit ponsel merk Samsung 10AS warna hitam, satu unit ponsel Realmi C20 warna biru daun.

Jajaran Polsek Panjang Polresta mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial MRW (15) pada Senin (11/7). Pelaku merupakan warga Lampung Selatan.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News