Selama 3 Hari, Bea Cukai Bandar Lampung Melakukan Penindakan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
Selasa, 12 Juli 2022 – 17:08 WIB
Terdapat 1,5 juta barang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87, yang diamankan pada Rabu 6 Juli 2022.
"Dua hari kemudian tim mendapati 1,3 juta barang rokok di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," lanjut Esti.
Atas penindakan tersebut, pihaknya membawa semua pelaku serta barang bukti ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.
Ini adalah bukti keseriusan dan upaya kami dalam memperingati peredaran barang ilegal yang merugikan negara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sumbagbar dan tim Bea Cukai Bandar Lampung melakukan pengamanan dengan potensi kerugian mencapai Rp 11 miliar.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News