Keluarga Korban Anak yang Meninggal Dunia di Lapas LPKA Bandar Lampung Mendatangi Kantor LBH
![Keluarga Korban Anak yang Meninggal Dunia di Lapas LPKA Bandar Lampung Mendatangi Kantor LBH - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/07/15/kakak-kandung-rf-bersama-lbh-di-kantor-lbh-bandar-lampung-fo-xwdb.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Keluarga korban jiwa RF yang diduga dianiaya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II, Bandar Lampung mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwardi mengatakan pihak keluarga almarhum RF datang ke kantor LBH pada Kamis 14 Juli 2022 meminta bantuan hukum.
"Kami melihat bahwa itu adalah kejadian buruk terhadap perlindungan anak, baik anak korban maupun anak berhadapan dengan hukum (ABH) khususnya yang ada di Provinsi Lampung," katanya, Jumat (15/7)
Menurut Sumaundra, seharusnya LPKA menjadi salah satu tempat pembinaan anak didik masyarakat yang mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak.
Namun, hal itu tercoreng dengan adanya kejadian yang mengakibatkan salah satu ABH meninggal dunia.
"Alm RF mengalami beberapa luka lebam di bagian tangan, kaki, dan kepala serta dugaan luka bakar seperti sundutan rokok," jelas Indra sapaan akrabnya.
LBH bersama keluarga meminta Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab dalam mengusut tuntas apa yang menimpa RF.
LBH juga menekankan agar pihak yang berwenang untuk mengevaluasi LPKA dengan adanya kejadian ini.
Keluarga Alm RF datangi LBH Bandar Lampung untuk menuntut keadilan atas meninggalnya sang anak yang diduga dianiyaya didala LPKA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News