LBH Bandar Lampung dan Keluaraga RF Mendatangi Kanwil Kemenkum HAM Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Keluarga RF, salah seorang yang menjadi korban jiwa diduga dianiaya oleh rekan dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II, Bandar Lampung mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung.
Keluarga korban datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Jumat (15/7).
Pantauan JPNN Lampung, terlihat ibu dari RF, Rosilawati dan sang kakak bernama Andriyan mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwardi mengatakan bahwa kedatangannya kali ini bahwa keluaraga RF berniat untuk mengadukan apa yang telah menimpa anaknya.
"Pihak keluarga korban hendak mengadukan dan memberikan beberapa informasi atas kejadian ini kepada kapala kantor wilayah Kemenhumkam setempat ," ujarnya.
Dia berharap agar pihak Kakanwil Kemenkum HAM Lampung agar dapat bertindak cepat dalam menghadapi persoalan RF.
"Tadi kakanwil juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan," jelas Indra sapaan akrabnya.
Indra mengatakan pada prinsipnya keluarga RF akan berjuang untuk keadilan, agar hal serupa tidak terulang lagi.
LBH Bandar Lampung Dan Keluaraga RF Datangi Kanwil Kemnekum HAM Lampung untuk mengadukan apa yang menimpa sang anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News